WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyampaikan, sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang menjerat Ferdy Sambo cs akan digelar secara terbuka.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu bahkan menyebutkan, pihaknya akan menyediakan monitor atau TV di selasar untuk mengantisipasi ruangan yang tidak terlalu besar. Hal ini dilakukan agar masyarakat dan awak media tetap bisa menyaksikan jalannya persidangan.
“Sidangnya akan terbuka untuk umum. Karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya,” ujar Saut kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
Sebelumnya, Saut mengatakan jadwal sidang Ferdy Sambo cs akan keluar malam ini. Jadwal tersebut keluar setelah proses pelimpahan 11 berkas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) rampung.












