Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih Sudah Diterbitkan di Polres Cirebon Kota

WARTABANJAR.COM – Polres Cirebon Kota mulai menerbitkan pelat nomor kendaraan berwarna putih. Sementara ini, sebanyak 200 pelat nomor kendaraan warna putih hanya diperuntukkan kendaraan roda dua.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan, pelat nomor kendaraan berwarna putih merupakan aturan baru dari Korlantas Polri dan pihaknya sudah meluncurkan sejak 2 minggu lalu.

“Kami mulai mendistribusikan dan memberikan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih sejak 2 minggu yang lalu,” katanya dilansir wartabanjar dari korlantas polri, Kamis (6/10/2022).

Pihaknya belum meluncurkan TNKB warna putih untuk kendaraan roda empat, karena stok TNKB warna hitam masih tersedia.

“Untuk kendaraan roda empat kami belum mengeluarkan TNKB warna putih, karena stok TNKB warna hitamnya masih ada sisa,” imbuhnya.