WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Selama 14 hari ke depan terhitung mulai 3 Oktober -16 Oktober 2022, Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Zebra Intan 2022.
Hal itu ditandai dengan gelar pasukan yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito di halaman Mapolresta, Senin (3/10/2022).
Operasi Zebra Intan 2022 ini sendiri mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi” dengan mengingatkan atau menegur para pelanggar.
Kemudian penindakan dilakukan melalui E-TLE dengan sasaran prioritas di antaranya;
- Pengemudi yang memainkan handphone dijalan.
- Pengemudi yang belum cukup umur.
- Pengemudi yang berboncengan melebihi dari satu orang untuk roda dua.
- Pengemudi yang tidak memakai helm SNI dan tidak memakai sabuk pengaman.
- Pengemudi yang dalam pengaruh alkohol.
- Pengemudi yang melawan arus dan melanggar
rambu. - Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.







