WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gerak cepat dilakukan pennyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Senin (3/10/2022) penyidik mendatangi rumah Lesti di untuk melakukan olah TKP mencari bukti-bukti dugaan tindak KDRT RB.
“Olah TKP hari ini, untuk mencari barang bukti di lokasi,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Dia mengungkapkan, olah TKP di kediaman Lesti Kejora dilakukan secara tertutup.
Disebutkannya, penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut.
Dari pemeriksaan itu, telah ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar. “Iya jelas ada unsur pidana makanya kita gelar perkara,” katanya.
Lebih lanjut Nurma menyebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Rizky akan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.
“Hari Kamis, tanggal 8 September, kita akan panggil Billar ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jaksel pada 28 September 2022.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.
Dalam laporannya itu, Lesti mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar setelah mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti lalu meminta dipulangkan ke orang tuanya.
Hal ini lantas membuat Rizky Billar emosi hingga melakukan KDRT. Lesti Kejora dicekik hingga dibanting ke kasur dan terjatuh ke lantai.