Simpan Sabu dalam Bungkus Kudapan, BF Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang pria berinisial BF (36) diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

BF adalah warga Jalan Pangeran Samudera, Komplek Belasung, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo mengungkapkan, BF ditangkap saat melintas di kawasan Jalan A Yani kilometer 1 menggunakan sepeda motor.

“Penangkapan terhadap BF bermula dari adanya informasi didapat yang menyebutkan adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat, Kamis (29/9/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya mulai bergerak dan beroperasi untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan satu bungkus kudapan atau makanan ringan yang tampak mencurigakan.

Barang bukti milik pria berinisial BF (36) yang diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto: istimewa