Lanjut AKP H Made Rasa, kepala mandor bersama rekannya mengecek ke lokasi kejadian dan benar telah ditemukan bekas penebangan kayu sengon sebanyak 11 pohon, dan juga didapati sebuah truck yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut kayu.
Atas kejadian tersebut PT JAM merasa keberatan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu dan membawa barang bukti berupa sebuah truck dump dan terduga pelaku pemilik truk atas nama Iriyanto. (has)
Editor : Hasby







