“Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ucap Zulpan.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sebelumnya pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.(aqu)
Baca Juga
Gadis Belia di Banjarbaru Terlibat Prostitusi Online
Ternyataaaa benar gila bgt si billar pic.twitter.com/SeIELCBPEb
— S (@sukamengg) September 29, 2022
Editor Restu







