Bali Miliki Risiko Tinggi Gempa dan Tsunami, BNPB Siapkan Skenario Terburuk Jelang KTT G20

WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Bali termasuk dalam wilayah yang memiliki risiko tinggi ancaman gempa bumu dan tsunami, sehingga perlu persiapan dalam mengantisipasi.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Table Top Exercise (TTX) di Bali, pada Selasa (27/9), dalam rangka mendukung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi G20 yang akan dihelat pada November mendatang.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, mewakili Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan Provinsi Bali sebagai lokasi kegiatan Presidensi G20 termasuk dalam wilayah yang memiliki risiko tinggi ancaman bencana gempabumi dan tsunami, sehingga hal inilah yang kemudian mendasari bagaimana peningkatan upaya kesiapsiagaan bencana dilakukan melalui latihan TTX.

“Tema latihan TTX hari ini yaitu Satgas Penanggulangan Darurat Bencana Terpadu Hadapi Bencana di Wilayah Bali Dalam Rangka Presidensi G20 Indonesia 2022”, ucap Raditya Jati.

Pelaksanaan TTX ini, menurut Raditya Jati juga pada aspek pengamanan delegasi pada penyelenggaraan G20 juga mencakup pengamanan dan perlindungan dari ancaman bencana.

Di samping itu, kesuksesan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 pada 23 sampai 28 Mei 2022 lalu di Nusa Dua, Provinsi Bali juga menjadi modal Pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia, khususnya aspek pengamanan dan perlindungan delegasi dari potensi risiko ancaman bencana.

TTX merupakan salah satu metode dalam pelatihan yang bertujuan untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi serta verifikasi terhadap produk perencanaan kedaruratan. Metode latihan ini menggunakan metode diskusi yang mendalam berdasarkan scenario permasalahan yang telah dirancang oleh Tim Perancang.

Di samping itu, TTX ini memberitahukan bagaimana mekanisme/prosedur evakuasi, lokasi/tempat evakuasi sementara bagi seluruh peserta dan masyarakat dan yang tidak kalah penting memperjelas dan menyepakati mekanisme alih komando dan kendali serta mekanisme koordinasi antar pihak terkait.