Hakim MA Sudrajad Dimyati Tersangka KPK Buka Suara, Firli Perintahkan Serahkan Diri

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah dinyatakan sebagai tersangka dan diminta oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyerahkan diri, Sudrajat Dimyati, Hakim Agung MA akhirnya buka suara.

Sudrajad menegaskan, dirinya belum mengetahui masalah yang melibatkan dirinya.

“Saya belum tahu. Mengenai masalah apa,” kata Sudrajad dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (23/9/2022).

Namun Sudrajad juga belum menjawab pertanyaan lanjutan terkait proses hukum yang telah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka suap penanganan perkara di MA, salah satunya Sudrajat Dimyati.

Dalam perkara ini, 6 tersangka sudah ditahan yakni Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA; Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara; dan Albasri selaku PNS MA .