Dianggap Ada Unsur Judi, PCNU Purworejo Haramkan Permainan Boneka Capit

WARTABANJAR.COM, PURWOREJO – Permainan mencapit boneka kini mulai merambah masuk perkampungan di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.

Hal tersebut, membuat para orangtua resah.

Pasalnya anak-anak mereka selalu menghabiskan uang jajan untuk permainan ini.

Menanggapi fenomena tersebut, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, memutuskan bahwa hukum permainan capit boneka haram.

Ketua LBM PCNU Kabupaten Purworejo, KH Muhammad Ayub, menjelaskan permainan Capit Boneka dengan mesin capit yang berbentuk cakar atau yang dikenal dengan nama claw machine kini mulai merambah ke pelosok-plosok desa.