Lanjut Kardi Gunadi, namun saat itu pria yang membonceng berkata tidak ikut-ikutan dan langsung kabur.
Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana menindaklanjuti laporan adanya pelaku pencurian yang diamankan kemudian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah diamankan oleh karyawan Alfamart dan warga sekitar.
Atas kejadian tersebut Toko Alfamart mengalami kerugian Rp 463.200 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut. (Has)
Editor : Hasby