Rincian Biaya dan Prosedur Melahirkan Normal dan Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut rincian biaya operasi caesar BPJS kelas 1 sampai kelas 3:

1. Biaya operasi caesar ringan

Biaya operasi caesar BPJS kelas 1: Rp7.733.000
Biaya operasi caesar BPJS kelas 2: Rp6.285.500
Biaya operasi caesar BPJS kelas 3: Rp5.257.900

2. Biaya operasi caesar sedang

Biaya operasi caesar BPJS kelas 1: Rp8.092.000
Biaya operasi caesar BPJS kelas 2: Rp6.936.000
Biaya operasi caesar BPJS kelas 3: Rp5.780.000

3. Biaya operasi caesar berat

Biaya operasi caesar BPJS kelas 1: Rp11.081.400
Biaya operasi caesar BPJS kelas 2: Rp9.498.300
Biaya operasi caesar BPJS kelas 3: Rp7.915.300

5 Dokumen yang Harus Dibawa saat Melahirkan dengan BPJS Kesehatan

Prosedur Melahirkan dengan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan perlu mengikuti prosedur melahirkan agar bisa mendapat klaim layanan persalinan.

Berikut prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan:

Datang ke faskes tingkat pertama yang terdaftar sesuai status kepesertaan
Lakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin
Jika tidak ada indikasi kehamilan berisiko tinggi dan ibu hamil bisa melahirkan normal dengan BPJS Kesehatan, maka faskes akan langsung memberi tindakan persalinan kepada peserta
Namun, jika ada indikasi kehamilan berisiko tinggi, dokter akan mengeluarkan surat rujukan dan merekomendasikan pasien untuk mendapat persalinan caesar
Jika sudah mendapat surat rujukan, bisa langsung ke RS yang ditunjuk untuk melakukan persalinan caesar. Bila keadaan gawat darurat, peserta bisa melahirkan di rumah sakit dengan BPJS tanpa rujukan
Surat rujukan dilengkapi fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, serta buku kesehatan ibu dan anak. (berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal

Baca Juga: Seorang Tahanan Kabur Kena Stroke, Kapolresta Perintahkan Jemput Gunakan Ambulans