Pengacara Ronny Talapessy Sebut Bharada E Resah dan Berdoa di Toilet Sebelum Tembak Brigadir J

    Berikut ini daftarnya:

    1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
    2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
    3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
    4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
    5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
    6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
    7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

    Sementara itu, Kompol Chuck, Kompol Baiquni, dan Kombes Agus Nurpatria sudah mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas hasil putusan sidang kode etik.

    Ketiganya mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut.

    Lalu, Ferdy Sambo juga telah dipecat dari Polri dan mengajukan upaya banding. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga:

    Jambret di Tanjung Rema Terekam CCTV Rumah Warga, Korban Kehilangan 50 Gram Emas

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI