WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Maraknya badut karakter di sepanjang Jalan A Yani depan Qmall Banjarbaru kembali disorot Sat Pol PP Kota Banjarbaru.
Aduan masyarakat terkait maraknya badut karakter yang meresahkan, jadi dasar penertiban Sat Pol PP Kota Banjarbaru.
Hasilnya, 9 badut karakter diamankan di depan Qmall Banjarbaru. Semuanya dibawa ke Mako Sat Pol PP untuk diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kegiatan ini berdasarkan Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat Terkait maraknya yang mengganggu ketertiban umum,” dalam rilis Pol PP.(aqu)
Baca Juga
Identitas Korban Laka Maut Sungai Tiung Banjarbaru
Editor Restu