“BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati. Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian ya,” kata Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pertalite maupun solar.
Perkiraannya, pengumuman akan disampaikan langsung oleh Jokowi.
Tadinya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memberi sinyal bahwa pengumuman kenaikan harga BBM akan dilakukan pada Rabu (31/8/2022).
Sinyal lainnya, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak menyampaikan bahwa revisi final Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM sudah disampaikan ke meja Kementerian BUMN.
“Sudah rampung, sudah. Saat ini, final (revisi perpres) di Kementerian BUMN,” terangnya.
Namun, ia enggan merinci lebih jauh lalu meminta setiap pihak menunggu hingga perpres tersebut diterbitkan.
“Saya belum berani menyampaikan karena sudah sampai ke pimpinan, ke pak menteri. Jadi, saya tidak berani menyampaikan apa-apa. Kita tunggu perpresnya saja,” kata Alfon. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal







