"Sebanyak 75% rakyat Indonesia sangat senang sepak bola. Oleh karena itu kesenangan rakyat ini juga harus kita jawab dengan penampilan tim nasional yang baik. Mudah-mudahan tata kelola di PSSI makin baik, tata kelola di klub-klub di Liga 1, 2, dan 3 juga makin baik," ucap Menpora.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyebut segala dokumen kedua pemain itu sudah sesuai aturan dan prosedur. Mereka menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

‘’Kami akan bekerja maksimal. Mudah-mudahan dalam dua minggu proses ini sudah selesai dan keduanya bisa membela Indonesia.’’ Kata Edward yang juga pakar hukum pidana ini. (edj)

Editor: Erna Djedi