Wanita Muda Operasikan Puluhan Situs Judi Online, Raup Rp 3,9 Miliar Setiap Hari

Ningsih ditangkap dalam operasi pemberantasan judi yang digencarkan Polda Banten sejak 13 Agustus 2022. Selain Ningsih, polisi juga menangkap 64 tersangka lain dari 29 kasus judi online hingga sabung ayam.

“Jenis perjudian terbanyak online menggunakan handphone maupun laptop terhubung ke website judi, ada juga judi konvensional oret-oretan atau kupon, judi sabung ayam,” ujar Shinto.

Adapun kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Banten sebanyak lima kasus, Polresta Tangerang empat kasus, Polres Lebak, Cilegon dan Serang masing-masing dua kasus, serta Polres Pandeglang satu kasus.

Polisi juga menyita barang bukti uang dari kasus judi online sebanyak Rp931 juta. Sedangkan total dari pengungkapan di polres-polres lain sebanyak Rp 947 juta. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi