“Saksi 2 & saksi 3 mengajak saksi 1 untuk mengecek kamar 217 tersebut namun tidak mau. Setelah mendapatkan informasi, saksi 3 dan 2 kemudian bergegas menuju lokasi yang berada di lantai atas,” ujarnya.
“Posisi kamar ketika dilakukan pemeriksaan lampu listrik dalam keadaan off. Saat dihidupkan melalui saklar, mereka telah menemukan pria yang mengaku Rahmadi tersebut sudah kaku dan segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Pahandut,” urainya.
Lebih lanjut, Roedi menjelaskan, diperkirakan jenazah berjenis kelamin pria tersebut diduga meninggal akibat over dosis. “Karena, kami menemukannta adanya 1 alat bong dan sedotan, tanpa busana serta tidak menemukan bekas luka-luka,” pungkasnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







