Komisi III DPR RI Minta Kapolri Tampilkan Irjen Ferdy Sambo ke Publik

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera memperlihatkan tersangka penembakan Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS alias Ferdy Sambo kepada publik.

    Sahroni mengungkapkan, dorongan tersebut merupakan suara masyarakat luas yang meminta Irjen FS belum juga muncul di publik usai menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob hingga kini.

    Demikian diusulkan Sahroni saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang turut dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Mabes Polri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2022).

    “Saya menyampaikan dua hal kepada Pak Kapolri. Pertama, tuntutan masyarakat bahwa tersangka Irjen FS belum dilihatkan ke publik selama ditahan di Mako Brimob. Ini kan dorongan masyarakat yang meminta dari publik bahwa yang bersangkutan belum muncul setelah dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Brimob. Maka saya minta kepada Kapolri untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diperlihatkan ke publik,” ujar Sahroni.

    Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyerukan agar Kapolri segera melakukan revolusi mental dari jajaran teratas sampai ke bawah di tubuh Polri.

    Sahroni menegaskan, saat-saat ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan dan pembenahan institusi Polri kedepannya.

    Baca Juga :   Satgas Damai Cartenz-2025 Tangkap KKB Nosin Murib di Sentani Jayapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI