Dari salinan surat yang diterima RMOL, surat tersebut berisi empat poin yang berisi pandagan Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan PPP.

Surat yang dikeluarkan pada 22 Agustus 2022 ini ditandatangani oleh Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan H Muhammad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur.

Para Majelis di PPP ini meyakini desakan mundur Suharso Monoarfa merupakan langkah untuk membawa kebaikan terhadap partai, baik pengurus maupun seluruh akar rumput dan simpatisan PPP.

“Kebaikan ini kami yakini akan menjadi salah satu faktor penyelamat PPP dalam Pemilu 2024,” demikian bunyi surat tersebut. (edj/net)

Editor: Erna Djedi