Layani Pajak dan Retribusi Nontunai, Pemko Banjarmasin Gandeng Bank Mandiri


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menandatangani kesepakatan bersama (Mou) antara PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam hal transaksi non tunai pada pembayaran pajakk dan retribusi daerah secara online dalam mempermudah pelayanan kepada wajib pajak, wajib retribusi dan seluruh warga di Kota Banjarmasin, yang berlangsung di Kantor Mandiri University, Senin (22/8/2022).

Turut hadir, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Kepala Tim Implementasi Kebijakan dan Sistem Pembayaran BI, Roy Ramantho, Regional CEO XI Kalimantan, Jan Wiston, Head Bank Mandiri Area Banjarmasin, Prayudi Wahyu serta Kepala SKPD terkait.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengucapkan terima kasih kepada PT. Bank Mandiri yang sudah mendukung Pemerintah Kota khususnya terkait program Smart City Banjarmasin.

“Dan hari ini kita menandatangani MoU, sekaligus PKSnya terkait pelayanan jasa perbankan untuk transaksi nontunai di pasar-pasar, Dinas Perdagangan, kemudian Dinas Perhubungan, parkir, kemudian juga instansi lainnya,” ucapnya.

Maka dari itu, H Ibnu Sina menyampaikan kerja sama tersebut sangat mendukung program untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama parkir pinggir jalan, parkir mall dan lokasi-lokasi tertentu yang sudah memakai nontunai.