WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria diamankan anggota Polsek Banjarmasin Barat, lantaran kedapatan miliki yang Narkotika jenis sabu, Senin (15/82022) kemarin.
Pria tersebut adalah AG (38), yang diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Komplek Warga Indah 7, Blok F, Rt. 28, No.113, Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, kalau awalnya pihaknya mendapat informasi di lokasi tersebut, kerap terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya, dari informasi tersebut, dilakukannya penyelidikan dan penggeledahan, saat AG berada di rumahnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 21 paket sabu dengan berat bersih 4,52 Gram, yang disimpan dalam sebuah lampu LED,” ungkap Kanit Reskrim, Selasa (16/8/2022).
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, berupa 2 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip, 1 buah sendok dari sedotan, dan 1 buah smartphone.







