Simpan Sabu di Lampu LED, Warga Mantuil Digiring ke Polsek Banjarmasin Barat

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria diamankan anggota Polsek Banjarmasin Barat, lantaran kedapatan miliki yang Narkotika jenis sabu, Senin (15/82022) kemarin.

Pria tersebut adalah AG (38), yang diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Komplek Warga Indah 7, Blok F, Rt. 28, No.113, Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, kalau awalnya pihaknya mendapat informasi di lokasi tersebut, kerap terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya, dari informasi tersebut, dilakukannya penyelidikan dan penggeledahan, saat AG berada di rumahnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 21 paket sabu dengan berat bersih 4,52 Gram, yang disimpan dalam sebuah lampu LED,” ungkap Kanit Reskrim, Selasa (16/8/2022).

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, berupa 2 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip, 1 buah sendok dari sedotan, dan 1 buah smartphone.

“Untuk pelaku dan juga barang bukti, kemudian diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses lebih lanjut,” ujar Ipda Ginting.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Qyu)

Baca Juga

Tugu Nol Kilometer Banjarmasin Dibuat Seperti Monas

Air Leding di Perumahan Seribu Banjarbaru Hingga Liang Anggang Mati 24 Jam

Editor Restu

Baca Juga :   Awal Tahun Baru 2026, Banjir Masih Genangi Desa Pambantanan di Kabupaten Banjar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca