Preman Pungut Pungli di SPBU Banjarmasin Berhasil dibekuk, Tangkap 5 Orang di 2 Lokasi Berbeda
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Diduga melakukan pungutan liar di sejumlah SPBU di Banjarmasin, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan lima orang, Senin (15/8) sekitar pukul 14.00 wita.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, ada lima orang yang diamankan, masing-masing berinisial A (29 tahun), W (41 tahun), R (29 tahun), MS (26 tahun), dan U (29 tahun).
"Berawal saat Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel dipimpin oleh Ipda Najamuddin mendapatkan laporan maraknya aksi premanisme dan pungli di sejumlah SPBU di wilayah Kota Banjarmasin," katanya.
Baca Juga :
Lanjut Rifa'i, kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Najamuddin dan anggota pun melaksanakan patroli di Jalan Gubernur Soebardjo Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
"Kelima preman ini diamankan petugas di dua lokasi berbeda," imbuhnya.
Lokasi penangkapan pertama yakni SPBU Lingkar Sakti Mas, Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang melakukan aksi pungli berinsial A, R, dan MS dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 98 ribu.
Sedangkan dua pelaku pungli lainnya yakni W dan U diamankan di SPBU Inayah dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.707.000.
Kini semua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel guna proses lebih lanjut.
Petugas mengamankan barang bukti yakni lima buah tas selempang, sejumlah handphpne dan uang tunai sebesar Rp 3.805.000. (Has)
Editor : Hasby