Sudah Sepekan SN Menghuni Sel Polres, Saat Digeledah Dapati 12 Paket Sabu

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sebanyak 12 paket sabu diamankan saat anggota Satresnarkoba menggeledah pria, SN (32) di dalam sebuah rumah di Perumahan Citra Asri Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.

SN ditangkap sekitar pukul 23.30 wita, Minggu (7/8/2022) lalu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, AKP H Made Rasa mengatakan, berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pada minggu lalu di Perumahan Citra Asri Desa Sepunggur.

Baca Juga :

Jalan A Yani Astambul Bakal Tak Lagi Macet, PUPR Kebut Selesaikan Jalan Ring Road Mataraman – Sei Ulin