WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar workshop sekaligus sosialisasi Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di satu hotel di Kota Banjarmasin, Selasa (9/8/2022).
Acara tersebut, dihadiri seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se Kalsel baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, Polda Kalsel beserta jajaran Polres se Kalsel, Kepala Kanwil BPN Kalsel beserta jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) se Kalsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, tahun ini Ombudsman akan memulai penilaian yang baru atau berbeda dari tahun sebelumnya yang disebut “Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik.”
Hadi menerangkan, penilaian tidak hanya dengan pengambilan data berbasis pengamatan (observasi) atas pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga menambah 3 aspek lainnya, yakni kompetensi penyelenggara pelayanan dan sarana/prasarana, wawancara pengguna layanan untuk menguji persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan atau pengawasan.
“Kegiatan ini bagian dari 2 (dua) tugas utama Ombudsman yaitu pencegahan maladministrasi dan penyelesaian/pemeriksaan laporan masyarakat,” ujar Hadi.
”Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik adalah salah satu program strategis Ombudsman untuk melaksanakan tugas pencegahan maladministrasi,” lanjutnya.
Selain itu, Hadi juga menjelaskan, dengan berubahnya metodologi dan banyaknya instrumen penilaian, maka penyelenggara pelayanan publik perlu mengetahui hal-hal yang wajib dilengkapi dan dilaksanakan, agar pelayanan publik yang menyenangkan dan berkualitas prima di daerah bisa terwujud semakin cepat.