6 Anggota Polisi Terluka Akibat Kericuhan di Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kalsel
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Unjuk Rasa (Unras) mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berakhir pada Kamis (15/1) sore.
Enam anggota polisi mengalami luka akibat terjadinya kericuhan antara aparat dengan massa aksi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, usai melakukan pengamanan pada aksi tersebut.
Baca Juga Unras Mahasiswa di DPRD Kalsel Berakhir Ricuh, Diduga Ada Oknum Massa Aksi Semprot Pilox ke Polisi
"Secara umum kegiatan pelayanan maupun pengamanan kegiatan Unras berjalan secara aman dan kondusif," ujar Wakapolresta.
Arwin mengungkapkan, dalam proses pengamanan tersebut pihaknya dibantu oleh personel dari Polda Kalsel, Polres Rayonisasi, dan juga personel Polresta Banjarmasin sendiri.
"Untuk personel yang bertugas melakukan pengamanan berjumlah sebanyak 621 personel," ungkap Arwin.
Ia juga menuturkan, sepanjang jalannya aksi memang sempat terjadi ketegangan antara pihak petugas kemanan dengan massa aksi, namun itu masih terbilang hal yang wajar dan masih sesuai SOP.
"Kalau memang ada teman-teman dari mahasiswa yang menjadi korban atau apapun itu, nanti akan kita lakukan pengecekan kondisinya," tuturnya.
"Yang kita monitor tadi rekan-rekan dari polri juga sekitar 6 orang yang menjadi korban dan menjalani perawatan oleh pihak Dokkes Polresta," tambahnya.
Kendati demikian, Wakapolresta tetap mengapresiasi para massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, sudah melakukan aksi secara aman dan kondusif.
"Tentunya kami berharap untuk kegiatan-kegiatan berikutnya, apabila menyampaikan aspirasi atau tuntutan agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar dan aman, dan juga aspirasi bisa tersampaikan kepada pihak terkait," ucap Wakapolresta.
Arwin juga mengimbau, kedepannya untuk seluruh massa aksi baik itu mahasiswa atau LSM ataupun masyarakat lainnya, agar dapat tidak membawa barang-barang yang dilarang saat menjalankan aksi.
"Tentunya semuanya sudah memahami saat melaksanakan aspirasi atau tuntutan tentunya barang-barang yang dilarang itu apa, jadi kita sama-sama menjaga kondusifitas di Kota Banjarmasin,' imbaunya.