Roy Suryo Minta Penanguhan Penahanan, Ini Jawaban Polisi


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Menpora era Presiden SBY, Roy Suryo, meminta pengalihan status tahanan.

Melalui kuasa hukumnya, pakar telematika itu meminta agar dijadikan tahanan kota.

Menanggapi permintaan itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa menunggu keputusan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Roy Suryo.

“Permohonan penangguhan diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan kita, namun dalam memutuskan apakah permohonan itu bisa dikabulkan apa tidak ini penyidik yang memutuskan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan kliennya tersebut.

“Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan dari pihak pengacara Saudara Roy Suryo untuk meminta penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan yang bersangkutan,” ujar Zulpan.

Roy Suryo melalui kuasa hukumnya pada Sabtu lalu telah mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Roy Suryo ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo. (edj)

Editor: Erna Djedi