Tim Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Perkuat Desakan IPM Jadikan Ferdy Sambo Tersangka?

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari tim kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri.

Tim kuasa hukum Bharada E yang berstatus tersangka atas kasus penembakan Brigadir J mengundurkan diri.

“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas Nahot Silitonga di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8).

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) mendorong tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Dorongan itu diajukan IPW, apabila penyidik di tim khusus menemukan cukup alat bukti dalam pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) kemarin.