WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 personel Polri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Mereka yang dimutasi tengah diperiksa oleh tim khusus.
“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Di antara nama yang dicopot Kapolri adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Lalu, terdapat nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Sementara Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang semula menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan posisi Hendra.







