Pemohon SKCK Sering Melebihi Batas, Intelkam Polresta Banjarmasin Lakukan Ini


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setiap harinya Polresta Banjarmasin melayani ratusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam Kompol Asep Danu Hudaya, S.E. mengatakan pada dasarnya semenjak pandemi Covid-19 ini, untuk pelayanan sebenarnya terbatas sampai 50 setiap harinya.

Namun ujar Danu karena jumlah pemohon yang datang lebih banyak. Pihaknya tetap memberikan pelayanan yang ekstra.

“Jadi tetap kita layani dan kami tetap berkomitmen memberikan yang terbaik sesuai makna Polri Presisi kepada para pemohon, terang Kasat Intelkam, Kamis (4/8/2022).

Bahkan guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan SKCK, Danu mengatakan pihaknya menyediakan layanan online dan manual.

Bagi yang ingin mendapatkan layanan online, masyarakat bisa mangakses di https://skck.polri.go .id/. Kemudian melakukan mengisian persyaratan sesuai format yang telah disediakan.

“Nanti setelah itu datang ke Polresta Banjarmasin untuk mengambil nomer antrian dan jika semua berkasnya lengkap maka akan langsung dicetak. Prosesnya cepat tak lebih dari 10 menit,” jelas Kasat Intelkam.