Pemuda Liang Anggang Nekat Gadaikan BPKB Orang ke FIF Demi Judi Online
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Beginilah kalau judi sudah menguasai otak, sehingga apapun dilakukan hanya demi memperturutkan hasrat berjudi.
Seperti yang terjadi pada seorang pemuda, warga Jalan Kurnia, Kompleks Kurnia III, nomor A 16, RT 004, RW 003, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru,
Lantaran kecanduan judi online, pemuda berinisial BAP ini nekat menggadaikan buku BPKB milik orang lain.
Uang hasil menggadai itu, selain untuk judi online, digunakan BAP membayar utang akibat judi tersebut.
Pemilik BPKB kemudian melaporkan kehilangan ke polisi dan diduga dicuri.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, langsung menerjunkan Macan Barbar dipimpin Aiptu Deden A Lesmana.
"Pelaku yang tinggal serumah dengan pemilik BPKB ketahuan mencuri arsip berharga pada Minggu 31 Juli lalu," jelas Aipda Kardi Gunadi.
Kronologi pencurian dipaparkan Kasi Humas Aipda Kardi Gunadi, kejadian pada Minggu (31/7/2022) pukul 03.40 Wita
Pelaku melakukan aksinya dengan masuk lewat pintu belakang dan masuk ke kamar kemudian mengambil BPKB sepeda motor milik korban. Pelaku juga menggadaikan BPKB tersebut ke FIF sebesar Rp 15 juta.
Kepada polisi, BAP mengaku khilaf mencuri BPKB karena terlilit utang akibat judi online.
"Pelaku diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kasi Humas.(edj)
Editor: Erna Djedi