Mulai September 2022 Warga di Sejumlah Kota ini Beli Pertalite Wajib Pakai QR Code, Banjarmasin & Banjarbaru Termasuk

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pembatasan pembelian Pertalite batal diberlakukan Agustus 2022.

Pembelian Pertalite memakai QR Code diundur menjadi September 2022.

Kini, pendaftaran kendaraan yang berhak membeli Pertalite masih dibuka.

Pemerintah masih menyusun kriteria kendaraan pengguna BBM subsidi jenis Pertalite dengan melakukan revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.

Dijadwalkan, larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan mulai September 2022.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman menyebut belum ada perubahan terkait usulan kriteria kendaraan itu yaitu di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc tidak boleh.

Ia juga mengungkap pembatasan Pertalite itu diharapkan bisa berjalan mulai September.

Baca Juga:

Nekat Telan Ekstasi, Selebgram Banjar Diamankan Petugas Polsek Banjarmasin Timur