WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ternyata tidak luput dari perhatian pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan mengawal kasus ini,
Meski demikian, kata Mahfud, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penembakan Brigadir J ditangani sampai tuntas oleh kepolisian.
Kasus penembakan Brigadir J menjadi sorotan publik, karena diduga ada kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya.
Brigadir J tewas dalam baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Mahfud mengatakan, dirinya tidak akan terlibat dalam proses teknis penyidikan.
Karena itu menjadi ranahnya pihak kepolisian.
Tetapi kata Mahfud, pemerintah akan terus mengawal kasus kematian Brigadir J.
“Penyidikan Menkopolhukam tidak boleh mssuk ke pro justicia tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut kebijakan negara bukan dari teknis penyidikan,” ujar Mahfud usai ditemui ayah Brigadir J di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Mahfud MD menambahkan, dirinya tidak punya pendapat siapa yang salah dalam kasus ini. “Biarkan tim yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bekerja hingga tuntas,” katanya.
“Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua. Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo (Irjen Ferdy Sambo) atau Bharada E atau siapa. Saya tidak pernah katakan itu,” katanya.