Kominfo Mulai Blokir Situs ‘Bandel’ Tak Daftar PSE, Tagar Blokir Kominfo Trending ‘Paypal Diblokir’

“Kpd yg tidak terhormat @kemkominfo ,
Mengapa kalian begitu tidak bijak dalam melakukan sesuatu? Kalian sangat merugikan masyarakat melalui tindakan ini. Edukasi kalian terlalu minim dan kalian terus menutup mata kalian. Tidak layak kalian bekerja dengan dunia maya. #BlokirKominfo.”

Banyak cuitan juga menyebutkan pemblokiran sejumlah situs oleh Kominfo seperti negara Korea Utara.

Sebelumnya, diberitakan bahwa batas akhir pendaftaran PSE lingkup privat adalah Rabu (27/7/2022) pukul 23.59 WIB.

Namun, menurut Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A pemblokiran akan berlaku 5 hari kerja setelah surat dikirim. Sehingga, perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai hari ini Jumat 29 Juli 2022.(aqu)

Editor Restu