Tiga Karyawan Gondol 4 Ton Besi Bekas Milik PT SIS Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK bersama petugas pengamanan PT Adaro Indonesia dan security PT DKP berhasil menangkap 3 pelaku pencurian besi bekas pada Rabu (27/07/2022) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal penangkapan 3 karyawan PT.SIS berinisial FA (33) , RA (29) dan HR alias Aming (30) ketiganya adalah warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Ke 3 pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan pencurian besi bekas milik PT SIS yang berlokasi di Laydown MIA 4 site ADMO Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai, Tabalong, seberat 4 ton dengan total kerugian Rp 4 juta.

“Kasus pencurian ini diketahui oleh karyawan PT SIS yang bekerja di lokasi kejadian pada Senin 25 Juli pagi,” ungkap Aipda Yudha.

Pada Rabu (27/7) malam, petugas mendapatkan informasi tentang adanya mobil double cabin warna putih dengan nomor lambung S-889 yang di curigai masuk ke lokasi tambang.