Saat pasangan ini ditanyai surat nikah, ternyata mereka tidak dapat menunjukan bukti dokumen pernikahan yang diminta oleh petugas.
“Petugas mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, warung disegel dan ditutup oleh Petugas karena disalahgunakan sebagai tempat berbuat asusila. (edj)
Editor: Erna Djedi







