WARTABANJAR.COM, KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) dipimpin Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis sabu.
“Jadi, setelah kami menerima laporan dari sumber yang dipercaya, kami dari Satresnarkoba langsung meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ucap Kasatresnarkoba mewakili Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., Rabu (27/7/2022) pagi.
Terduga pelaku SR (29) seorang janda warga Desa Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kab. Gumas diamankan di warungnya.
Diterangkannya, setelah menunjukan surat tugas penggeledahan, pihaknya kemudian melakukan penyisiran lokasi dan pemeriksaan badan yang disaksikan saks Ketua RT dan warga setempat.







