Di Kementerian Agraria Zairullah Paparkan Rencana Pembangunan Tanbu Dukung IKN
“Melalui penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin ini, diharapkan program pembangunan lebih terarah dan investasi lebih mudah masuk ke kawasan perkotaan Simpang Empat Batulicin melalui OSS (Online Single Submission),” sampainya.
Bupati Zairullah juga menjelaskan tentang Struktur Ruang Rencana, beberapa diantaranya merupakan kajian dalam bentuk, Pengembangan Pusat Pelayanan, Rencana Jaringan Transportasi, Rencana Jaringan Energi dan Rencana Pola Ruang.
Sementara itu, dijelaskan dalam SK Bupati Tanah Bumbu No.97/9/I/2021 Tentang Delineasi Wilayah Perencanaan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin. Diterangkan dalam Batas Wilayah Perencanaan, yaitu Sebelah Utara : Kec.Batulicin (Desa sarigadung, Desa Antasari, dan Kel. Tungkaran Pangeran); Sebelah Timur : Selat Laut dan Pulau Swangi; Sebelah Selatan : Kec Batulicin (Desa Kersi Putih, dan Kel Gunung) dan, Sebelah Barat : Kec. BatuLicin (Desa Sukamaju, Desa Maju Bersama dan Kel Gunung).
Kegiatan Rakor Lintas Sektor ini dihadiri oleh pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan PR Subhansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahriyadi Noor, Kepala DKPP Hairuddin, Kepala Bappedalitbang Andi Anwar Sadat, Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Briyan Ajisoko, Kabag Hukum Erli Yuli Susanti dan pejabat lainnya. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi