Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur yang berhadir langsung dan menyerahkan secara simbolis Kartu Indentitas Anak (KIA) dan Ijazah Sekolah bagi Andikpas yang telah menyelesaikan program Asimilasi Sekolah menyampaikan bahwa komitmen dalam memberikan perlindungan atas segala hak-hak bagi anak yang berhadapan dengan hukum sejalan dengan visi Pemerintahan Kabupaten Banjar.

"Bersama LPKA Kelas I Martapura dan instansi terkait mari kita bersama-sama pada momentum Hari Anak Nasional ini untuk melindungi anak-anak kita semua untuk Indonesia maju," ucapnya.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Rudi Sarjono menyampaikan, masa potongan yang diberikan bagi Andikpas di Kalsel pun beragam, ada sebanyak 16 anak yang menerima potongan 1 bulan, 1 anak mendapatkan potongan 2 bulan dan 3 orang anak mendapatkan remisi tiga bulan.

Tawa dan kebahagiaan tak dapat ditutupi dari ekspresi para Andikpas dan teman-teman sebaya mereka yang berasal dari SMA dan SMK sekitar LPKA Martapura yang turut meramaikan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala UPT se-Banjar Raya beserta jajaran dan para tamu undangan yang berasal dari Instansi/Lembaga terkait. (has)

Editor : Hasby