Kasal Akan Pecat Prajurit TNI AL Aniaya Juniornya Sampai Meninggal

Semenjak kejadian pemukulan hingga tanggal 15 Juli 2022, korban dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh senior seniornya.

Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong.

Kemudian pada hari Jumat, 15 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulance Pasmar 3 selanjutnya dilaksanakan penanganan medis oleh Dr. Ravensca (dokter jaga).

Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kec. Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Kasal Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya. (edj)

Editor: Erna Djedi