Dishub Tanah Bumbu : PT TMA Tak Penuhi Syarat Kelola Jalan Khusus Batu Bara, Izinnya Terancam Dicabut
Ukuran Huruf:
Info didapat, sejak mendapat IPJK dari Bupati Tanah Bumbu yang kala itu dijabat Mardani H Maming pada 21 Juli 2014, TMA diduga telah menikmati sumber daya daerah sampai tahun 2022 atau sekitar delapan tahun.
Hingga berita ini diwartakan, wartabanjar.com masih mencoba mengonfirmasi dengan pihak TMA. (Tim)
Editor : Hasby