Kontraktor Terancam Bangkrut, Kenaikan Harga BBM Akibatkan Harga Aspal, Semen dan Besi Meroket
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kontraktor banua ‘menjerit’, mereka dihadapkan dengan kenaikan harga aspal dan BBM jenis solar. Mereka bingung ditengah kenaikan harga tersebut, nilai kontrak pekerjaan tak menyesuaikan.
“Kontraktor bakal gulung tikar, akibat atau efek dari kenaikan BBM yang seratus persen, kemudian aspal dan semen naik 50 persen, besi naik 20 persen. Semua dihitung dari awal tahun 2022,” keluh seorang kontraktor di Banjarmasin.
Dirinya pun heran, apakah kondisi ini efek dari perang Rusia dengan Ukraina. Meski demikian, kontraktor yang mempunyai paket sekarang menderita akibat kenaikan yang melebihi batas kewajaran.
“Berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan atau kesetaraan dalam kontrak konstruksi, selain juga untuk melindungi pelaku usaha,” harapnya.
Baca Juga :
Harga BBM Terbaru Per Juli 2022 Diumumkan Pertamina, Tiga Jenis Alami Kenaikan
Terpisah, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kalsel, H Edy Suryadi saat dihubungi Wartabanjar.com menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan secara resmi kondisi tanggap darurat, karena sejak pemerintah menaikan harga BBM, harga bangunan langsung naik mulai 50 persen hingga seratus persen.
Dicontohkannya seperti aspal mengalami kenaikan 50 persen, semen naik 50 persen, BBM seperti solar naik seratus persen.
“Menyayangkan pemerintah serta menteri BUMN tidak pernah melakukan sosialisasi kesiapan uji publik terhadap alasan kenaikan BBM, serta memikirkan bagaimana dampaknya kepada masyarakat umum atau pengusaha, khususnya pengusaha kontruksi yang sangat berdampak,” katanya.
Lanjut Edy, BPD Gapensi Kalsel pun sudah melakukan rapat zoom bersama BPP Gapensi seluruh Indonesia menyampaikan perlunya secara darurat perhatian pemerintah terhadap beberapa hal yaitu, relaksasi terkait PP No 5 Persayaratan Badan Usaha, perlunya perhatian pemerintah kepada pengusaha kontruksi yang mendapat dampak lagsung akibat kenaikan BBM seratus persen.
“BPP Gapensi sudah mengirim surat secara resmi kepada Bapak Menteri PUPR dan Kepada Kadin Indonesia untuk memohon adanya relaksasi PP No 5 dan eskalasi terkait dampak tersebut,” bebernya.
