WARTABANJAR.COM, LEBAK - Warganet dibuat geger oleh beredarnya video berisi rekaman pengakuan seorang pria.⁠

Pria asal Bekasi berinisial NT (62) alias Natrom itum menggemparkan warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, lantaran mengklaim dirinya sebagai Dewa Matahari dan melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat.

Dikutip dari laman @kumparancom, mereka yang bekerja untuk Natrom diwajibkan memanggilnya dengan sebutan 'Ayah'.

Natrom juga menyebut Allah itu sederajat dengan setan dan hanya beda fungsi.⁠

Baca juga:

Ketua RT Sebut Tak Ada Ambulans Usai Insiden Baku Tembak, Kadiv Propam Menangis di Pelukan Kapolda Metro

Istri Mardani H Maming Tak Hadiri Panggilan Pertama, KPK Minta Saksi Kooperatif

Berdasarkan penelusuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayah terhadap sejumlah pengikut Natrom, ditemukan fakta yang mengindikasikan adanya dugaan penistaan agama.

Ketua MUI Kecamatan Bayah, Kaelani mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari 3 pengikut Natrom dan menemukan adanya 8 poin dugaan penistaan agama yang dilakukannya.⁠

Sementara itu, polisi menyatakan pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari mengalami gangguan jiwa, yakni NM (62).

Atas dasar itu, Polres Lebak, Banten tidak mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap NM dan para saksi, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, seperti tindak pidana penistaan agama," kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Rabu (13/7/2022) dilansir CNN.

Polres Lebak menyatakan NM terindikasi mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil medis dan tertuang dalam surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, pada 12 Juli 2022.

Kepolisian juga tidak menemukan ajakan dari NM ke masyarakat untuk mengikuti apa yang dipercayainya.

Indik mengatakan apa yang dilakukan dan disampaikan NM sejauh ini merupakan kesesatan berpikir dalam meyakini sebuah keyakinan.

"Tidak masuk ke dalam penistaan agama, dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja," kata Indik.