WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Markas Besar Polri mempersilakan keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk melapor kepada petugas jika merasa mendapat upaya peretasan setelah insiden baku tembak korban dengan polisi lain di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kalau ada peretasan, tentu bisa lapor ke kepolisian terdekat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, merespons pertanyaan wartawan atas pengakuan keluarga Brigadir J, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (13/7/2022).
Ramadhan mengatakan, penting untuk melaporkan upaya peretasan itu kepada aparat agar informasi tersebut tidak menjadi isu atau kabar simpang siur. Ia menjamin bahwa polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga:







