WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Guna menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat, Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Dialog Kebangsaan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotabaru dan Organisasi Khilafatul Muslimin Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Kamis (14/07/2022).

Kanit II Subdit Kamneg Intelkam Polda Kalsel, Kompol Mohammad Sukar mewakili Direktur Intelkam Polda Kalsel di kesempatan ini mengatakan kegiatan ini dilakukan guna menjaga dan menguatkan situasi kondusif dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengajak warga untuk menolak segala bentuk paham intoleransi, radikalisme serta terorisme.

"Oleh sebab itu, mari bersama-sama menjaga dan mempertahankan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta Bhineka Tunggal Ika," lanjutnya.

Ia juga berpesan kepada Pengurus Khilafatul Muslimin Pulau Sebuku, agar benar-benar ikhlas mengakui dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Menurutnya, karena kita ini berada di NKRI, semua sudah ada aturannya, serta mau hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar, tidak menyebarkan paham radikal. 

"Saya meminta kesetiaan itu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Sementara itu, Camat Pulau Sebuku, Murjanuddin, juga turut mengajak warganya untuk mencintai negara dan menjalankan sistem yang ada dengan sebaik-baiknya.

Dia mengajak semua peserta, termasuk pimpinan dan pengurus Khilafatul Muslimin di wilayahnya, untuk bersama-sama menyatakan komitmen, dalam deklarasi yang diucapkan secara bersama.

Pimpinan Khilafatul Muslimin Kalsel, H Lamo menyampaikan, ucapan terimakasih atas kegiatan silaturahmi ini.

Ia berjanji akan menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Diantara peryataan tersebut yakni mereka bersama-sama siap menjaga dan mempertahankan Kedaulatan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, Menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Selain itu juga, mengakui dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan dan pedoman hidup, mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.