WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria berinisial R alias Iram (42) warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, diamankan polisi.
SatresNarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H mengamankan Iram yang merupakan target operasi Polisi ini diduga menjadi pengedar sabu disebuah rumah di desa Bongkang.Kecamatan Haruai.Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan pelaku ditangkap pada 6 Juli lalu.
Dijelaskannya, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan di kantong belakang celana pelaku empat bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak rokok warna putih merah.
“Empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu tersebut dengan berat bersih 1,04 gram” ungkap Aipda Irawan Yudha.P







