Uang Upah Penjualan dam 4 Paket Sabu Diamankan Satres Narkoba Tabalong dari Iram

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria berinisial R alias Iram (42) warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, diamankan polisi.

    SatresNarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H mengamankan Iram yang merupakan target operasi Polisi ini diduga menjadi pengedar sabu disebuah rumah di desa Bongkang.Kecamatan Haruai.Tabalong.

    Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan pelaku ditangkap pada 6 Juli lalu.

    Dijelaskannya, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan di kantong belakang celana pelaku empat bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak rokok warna putih merah.

    “Empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu tersebut dengan berat bersih 1,04 gram” ungkap Aipda Irawan Yudha.P

    “Di dalam kotak rokok tersebut juga ditemukan pipet kaca yang masih ada gumpalan sabu,” imbuhnya.

    “Saat ditanyakan, pelaku iram mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial UK, yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi” Jelas Aipda Irawan Yudha.P

    ”Saat ini pelaku R alias Iram sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bersih 1,04 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong dari botol kaca, uang tunai 26 ribu hasil upah penjualan, 1 buah kotak rokok warna putih merah, 1 buah handphone warna hitam dan 1 lembar celana pendek warna hitam,” pungkasnya. (edj)

    Baca Juga :   Breaking News Pengendara Tewas di Dekat SPBU Bati-Bati

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI