Sembelih Hewan Kurban Pakai Tradisi Piduduk? Cuma Ada di Perayaan Idul Adha 1443 H/2022 M di Desa Tambak Sirang Darat Kecamatan Gambut
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ada yang unik dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Banjar pada Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah/2022 Masehi ini.
Tahun ini, pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah/2022 Masehi menurut peraturan pemerintah jatuh pada Minggu (10/7/2022).
Hal unik tersebut adalah adanya tradisi piduduk.
Mengutip website Pemerintah Kabupaten Banjar, piduduk merupakan adat tradisi masyarakat Banjar dari zaman dulu hingga sekarang masih dilakukan, khususnya di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Piduduk merupakan semacam sesajen khas masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan yang berisi kelapa muda, beras, dan beberapa rempah.
Piduduk biasanya dibuat sebelum satu acara digelar dengan harapan acara yang bakal dihelat berjalan dengan lancar.
Hal ini dilakukan masyarakat Handil II Pasar Sabtu, Desa Tambak Sirang Darat, Kecamatan Gambut, melalui Persatuan Kurban Mesjid Almisbahulmunir, Minggu (10/7/2022).
Adapun rangkaiannya melakukan serah terima uang kurban dari anggota 182 orang ke bendahara sekaligus yang membeli dan mangakadkan pembelian pada pemilik sapi.
Selanjutnya anggota 28 orang menyerahkan binatang kurban untuk disembelih kepada penyembelih kurban, dilaksanakan pada malam sebelumnya di Mesjid Almisbahulmunir.
Juga diserahkan pipuduk, mahar atau alat pembayar oleh yang berkurban sebanyak 28 piduduk.
Piduduk merupakan tradisi masyarakat dibuat sebelum acara kurban yang isinya berupa kelapa, gula merah dan beras.
Diyakini, dengan dibuatkannya piduduk, acara yang sedang digelar bakal berjalan lancar.
Piduduk dibuat sebelum acara penyembelihan dimulaiĀ
Sebelum penyembelihan dilaksanakan maka digelar terlebih dahulu selamatan dengan sajian nasi ketan kemudian pemotongan hewan kurban. (bjr)
Editor: Yayu Fathilal