Pegawai BUMD di Kalsel Wajib Laporkan Kekayaan pada KPK

Ditambahkan Fidayeen, penyampaian E-LHKPN bagi Pemprov Kalsel merupakan komitmen dalam upaya tercapainya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

“Dari upaya itu telah membuahkan hasil yang membanggakan, sehingga Pemprov Kalsel berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-sembilan kali secara berturut-turut,” tukas Fidayeen.(aqu/MC)

Editor Retsu

Baca Juga :   Pemkab Banjar Petakan Ulang Desa Tanpa Sinyal, Libatkan Operator Telekomunikasi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca