WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebuah motor merek Yamaha jenis Mio yang terparkir di halaman membuat petugas keamanan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Jalan Brigjen H Hasan Basry/Kayutangi bingung.
Bagaimana tidak bingung, sudah berhari-hari motor tersebut terparkir tanpa diketahui siapapun pemiliknya.
Kondisi motor sendiri sepertinya pretelan. Tampak motor ini tidak memiliki tebeng depan. Penutup lampu juga tidak ada.
Baca juga:
Izin ACT Dicabut! Kemensos Bongkar Pelanggaran yang Dilakukan
Catat! Dua Minggu Lagi ke Mal, Perkantoran dan Bepergian Wajib Booster
Lantaran tidak diketahui pemiliknya, motor tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Utara.







